Wednesday 21 August 2013

Pola Pikir K3 (4)

Kelompok 4

Kesimpulan Masalah:

Timbunan sampah yang berada di sungain merupakan sebuah masalah diakibatkan oleh warga yang membuang sampah sembarangan. Kondisi ini sangat mengganggu kesehatan masyarakat dan juga keindahan daerah terutama sungai yang ada di kota besar.

Solusi yang Sudah Ada tetapi Perlu Diubah:

Mempertegas sanksi hukum terhadap orang yang melanggar peraturan mengenai pembuangan sampah.

Solusi yang Belum Ada namun Mungkin untuk Dilakukan:

Menggusur sampah tersebut kemudian membersihkannya dengan kapal yang dimodifikasi dengan penyedot, penyimpanan sampah, dan tempat pengolahan air kotor menjadi air bersih.

Gambar Perahu Pengolah Sampah dan Air Kotor


Ini adalah rancangan perahu pengolah sampah dan air kotor yang akan dioperasikan di daerah aliran sungai. Cara kerja perahu ini adalah dengan menyedot sampah beserta air kotor ke dalam perahu untuk kemudian dipisahkan antara keduanya. Kemudian air tersebut akan disaring dan dijernihkan yang seterusnya dikembalikan ke sungai yang telah dipasang jaring yang tidak bisa ditembus oleh molekul H2O sehingga air kotor dan air bersih tidak bercampur. Sedangkan untuk sampah yang telah dipisahkan akan diolah di darat untuk kemudian di buang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Dengan begitu, sungai dapat terbebas dari sampah dan kualitas air sungai menjadi baik kembali.  Sungai tersebut tidak akan menimbulkan penyakit dan dapat dikembangkan menjadi tempat pariwisata yang tentunya memiliki nilai estetika.


Anggota Kelompok 4
Filbert (16013048) FMIPA
Irma Yanti Sepnadi (16613372) FTSL
M. Rigel Ashshiddiqi Ali (16313143) FITB
Wiwit Rifai (16513059) STEI

No comments:

Post a Comment